"Penetapan status tersangka itu adalah kekeliruan nyata, karena justru Ary Muladi yang membongkar rekayasa oleh anggodo dan oknum-oknum penegak hukum yang mengkriminalisasi Bibit-Chandra," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka. Lantas apa tanggapan Ary Muladi dengan status tersangka