Pengacara Ary Muladi Laporkan Anggodo
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:31 WIB
Lalu bagaimana dengan Bonaran, kenapa dia tidak dilaporkan? ‘’Saya tidak akan melaporkan Bonaran, dalam kasus ini, tapi saya akan menempuh proses dalam badan kehormatan (badan kehormatan Advokat),’’ ujarnya. Alasan Sugeng tak melaporkan Bonaran, mengingat kode etik profesi Advokat yang tak memperkenankan. "Kalau saya melaporkan Bonaran kepada polisi, saya akan melanggar kode etik.,’’ paparnya.
Sementara itu, terkait laporan itu Bonaran, yang ditemui di Mabes Polri sebelumnya, mempersilakan Sugeng melakukan laporan. Dirinya yakin, fakta yang disampaikn Anggodo, tentang permintaan dana itu benar adanya. "Iya, silahkan saja, saya percaya bahwa fakta akan tetap menjadi pemenang. Bahwa pertemuan sudah diakui Sugeng, bahwa mereka ketemu di Hotel Formule 1,’’ ujarnya. (zul/jpnn)