Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Baasyir Akan Temui Kapolri

Senin, 08 Oktober 2012 – 06:16 WIB
Pengacara Baasyir Akan Temui Kapolri - JPNN.COM
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim memprotes keras pemindahan ustad Abu Bakar Baasyir ke LP Nusakambangan. Mereka berpendapat kewenangan pemindahan bukan di tubuh Densus 88 Polri melainkan di pihak Kementerian Hukum dan HAM.

   

"Kami akan menemui Kapolri untuk menyampaikan protes. Sebab, Densus 88 tidak punya kewenangan memindah," kata Sekretaris Jendral Tim Pengacara Muslim Muannas SH pada Jawa Pos, Minggu (7/10). Baasyir dipindahkan mendadak pada Jumat (05/10) malam di saat hiruk pikuk isu KPK.

   

Menurut Muannas pemindahan itu juga menyalahi hak asasi manusia. "Beliau sudah tua. Apalagi sedang sakit dan harus menempuh perjalanan berjam-jam. Ini jelas pelanggaran," katanya.

   

Selain itu, proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung masih berjalan. "Jadi, belum ada vonis tetap. Ini masih bisa diputus bebas," kata Muannas.

JAKARTA - Tim Pengacara Muslim memprotes keras pemindahan ustad Abu Bakar Baasyir ke LP Nusakambangan. Mereka berpendapat kewenangan pemindahan bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close