Pengacara Baasyir Akan Temui Kapolri
Senin, 08 Oktober 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim memprotes keras pemindahan ustad Abu Bakar Baasyir ke LP Nusakambangan. Mereka berpendapat kewenangan pemindahan bukan di tubuh Densus 88 Polri melainkan di pihak Kementerian Hukum dan HAM. "Kami akan menemui Kapolri untuk menyampaikan protes. Sebab, Densus 88 tidak punya kewenangan memindah," kata Sekretaris Jendral Tim Pengacara Muslim Muannas SH pada Jawa Pos, Minggu (7/10). Baasyir dipindahkan mendadak pada Jumat (05/10) malam di saat hiruk pikuk isu KPK.
Menurut Muannas pemindahan itu juga menyalahi hak asasi manusia. "Beliau sudah tua. Apalagi sedang sakit dan harus menempuh perjalanan berjam-jam. Ini jelas pelanggaran," katanya.
Selain itu, proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung masih berjalan. "Jadi, belum ada vonis tetap. Ini masih bisa diputus bebas," kata Muannas.
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim memprotes keras pemindahan ustad Abu Bakar Baasyir ke LP Nusakambangan. Mereka berpendapat kewenangan pemindahan bukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:04 WIB - Lingkungan
Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB