Pengacara Bakal Tanyakan Kembali Soal Nasib Penangguhan Penahanan Gus Nur di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas dugaan kasus ujaran kebencian, Selasa (19/1).
Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan. Dalam sidang perdana tersebut, kubu Gus Nur memastikan akan menanyakan soal penangguhan penahanan kliennya.
"Kami akan ikhtiar maksimal dan juga akan menanyakan kembali tentang ihwal penangguhan penahanan klien kami," ungkap pengacara Gus Nur, Ahmad Khazinudin kepada wartawan, Selasa (19/1).
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan, tim pengacara sejatinya sudah menyampaikan permohonan penangguhan terhadap Gus Nur ke Ketua PN Jakarta Selatan.
Bahkan, saat proses penyidikan dilakukan polisi juga pihaknya sudah mengajukannya, hanya saja pihak kejaksaan dan kepolisian tak mengabulkan permohonan tersebut.
"Maka itu, kiranya dapat diberikan penangguhan mengingat di situasi pandemi ini kami tak ingin kesehatan Gus Nur terjadi masalah dan banyak faktor lainnya juga yang kami sampaikan dalam proses permohonan penangguhan tadi, kiranya dapat didengarkan oleh majelis hakim," katanya.
Ahmad menambahkan, sejatinya, pengacara ingin agar Gus Nur diberikan penangguhan penahanan, apalagi kasus yang menjeratnya tersebut hanyalah kasus remeh temeh belaka.
Sebab, kasus yang menjerat kliennya itu hanyalah persoalan perbedaan pandangan saja dan tak sepatunya di proses secara hukum.