Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sudah Terima Laporan soal Video Azan, Gus Nur Siap-Siap Saja

Kamis, 03 Maret 2022 – 07:15 WIB
Polisi Sudah Terima Laporan soal Video Azan, Gus Nur Siap-Siap Saja - JPNN.COM
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube

jpnn.com, MAKASSAR - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.

Gus Nur dipolisikan setelah videonya yang mempraktikkan azan diikuti gonggongan anjing, viral di media sosial.

Laporan terhadap Gus Nur dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya laporannya ada, sudah diterima,” kata Komang ketika dikonfirmasi, Kamis (3/2).

Perwira menengah Polri itu menegaskan laporan dugaan ujaran kebencian itu tengah diusut penyidik.

Komang berjanji bakal memberi tahu perkembangan kasus itu, termasuk mengenai pemeriksaan saksi maupun Gus Nur selaku terlapor.

"Masih dipelajari, ya (pelaporan Gus Nur),” sambung mantan Kabid Humas Polda NTB itu.

Polisi di Polda Sulsel sudah menerima laporan dari masyarakat terhadap Gus Nur terkait video azan yang diiringi suara gonggongan anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News