Pengacara Bandingkan Kasus Ivan Haz dengan Masinton
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz tengah melancarkan upaya perdamaian dengan korban penganiayaan yang tak lain adalah pembantunya sendiri, T.
Pengacara Ivan, Tito Hananta mengatakan, agar semua pihak harus menghormati upaya yang dilakukan klienya. Dia membandingkan dengan kasus anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yang melewati jalur perdamaian dengan korbannya Dita Aditia.
"Upaya damai kami tadi menyampaikan juga kita bahas bahwa Mas Ivan Haz berharap memiliki persamaan hukum dengan kasus Dita yang juga dipegang oleh lembaga bantuan hukum yang sama," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3).
Seperti diketahui, Masinton dilaporkan oleh Dita di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Lantaran adanya jalur perdamaian, Dita yang merupakan korban penganiayaan Masinton lantas mencabut laporan tersebut.
Menurut Tito, kasus ini serupa. Apalagi mengingat keduanya, Ivan dan Masinton merupakan anggota legeslatif. "Kalau kasus Dita dengan lembaga ini (DPR) bisa berdamai kenapa Mas Ivan ga bisa," bebernya.
Dia juga meminta agar pihak Polda Metro Jaya tidak menghalang-halangi upaya perdamaian tersebut. "Tolong diberikan akses Mas Ivan kepada pihak korban," tandas dia. (Mg4/jpnn)