Pengacara Bantah Perkosa Staf : Dia Malah Buat Story di Facebook Senang - Senang
Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil visum dari RSUD dr Soewandhie.
Status perkara akan ditentukan setelah terlapor maupun korban dimintai keterangan. Hingga kemarin (13/6), terlapor belum diperiksa.
"Yang bersangkutan masih di luar kota," ujar Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni.
Ruth mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, korban mengaku hanya sekali melakukan hubungan dengan terlapor.
Versi korban, itu pun dilakukan dengan paksaan. Namun, penyidik masih mendalami unsur paksaan dalam kasus tersebut.
Sebab, lanjut Ruth, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dilakukan. Kantor hukum terlapor di Jalan Pandegiling masih tutup lantaran sedang libur. (gas/adi/c17/eko/jpnn)