Pengacara Belum Ungkap Sakit Hartati
Rabu, 12 September 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Kubu Siti Hartati Murdaya, tersangka dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (12/9) belum mengungkapkan penyakit apa yang diderita pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu. Kepada media, pengacara Hartati hanya menyebutkan bahwa kliennya sakit kejang-kejang. Bahkan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu langsung dibawa dari rumah sakit Medisra Jakarta, tempat dia dirawat.
"Sakit kejang-kejang. Bu Hartati langsung dari rumah sakit kita bawa ke sini (KPK). Kita menghormati panggilan dari KPK, walaupun masih sakit, kita tetap datang ke sini," kata pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak.
Tumbur juga masih akan melihat seberapa kuat kliennya mampu menjalani pemeriksaan hari ini. Jika tidak sanggup dan terjadi sesuatu, pengacara dan keluarganya juga telah menyiapkan obat-obatan yang diperlukan.
JAKARTA - Kubu Siti Hartati Murdaya, tersangka dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah yang diperiksa Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB