Pengacara Dea Annisa Yakin Bisa Menangkan Perkara
jpnn.com, JAKARTA - Henry Indraguna pengacara Dea Annisa optimistis kliennya akan memenangkan perkara dengan pihak ekspedisi pengiriman barang DHL.
Sebab, dia menganggap Dea merupakan korban.
"Kami tetap optimis semua gugatan kami diterima sepenuhnya. Bagaimana pun juga kami adalah korban dan kamera kami juga hilang, ya itu harus diganti apa pun alasannya," ucap Henry di PN Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Bahkan, Henry mengatakan siap mengajukan banding jika putusan hakim tidak sesuai keinginan kliennya.
"Apabila putusan tidak sesuai dengan ekspetasi, maka kami akan banding. Karena sampai kapanpun juga kami akan terus menuntut sesuai dengan apa yang kami minta," tukasnya.
Hal senada juga diharapkan oleh mantan artis cilik itu. Dea juga berharap permasalahan dirinya bisa cepat rampung.
Sebelumnya pada September 2017, Dea kehilangan kamera senilai Rp 229 juta menggunakan jasa ekspedisi.
Kasus ini bermula saat Dea menjual kameranya kepada pembeli yang berada di Malang, Jawa Timur.