Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Jessica Bertanya ke 17 Saksi, Semua Menjawab Begini...

Kamis, 28 Juli 2016 – 06:43 WIB
Pengacara Jessica Bertanya ke 17 Saksi, Semua Menjawab Begini... - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin kini dalam tahap mendengar keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/7). Sebanyak 17 saksi, termasuk Hani Boon Juwita sebagai saksi kunci hingga hampir seluruh pegawai Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, dihadirkan dalam sidang kedelapan ini.

Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, saat diberikan sesi pembelaan oleh Majelis Hakim, mempertanyakan satu persatu 17 saksi dalam sidang ini. Pertanyaan Otto ialah, apakah ada yang melihat kliennya bergerak menuangkan sesuatu dalam es kopi Vietnamese yang diminum Mirna.

"Apakah ada yang melihat terdakwa Jessica menuangkan sesuatu ke dalam kopi? Bagaimana saksi Marlon, Agus, Marlon, Sari, Yohannes, Novi, Syarif, Arif, Rosi, Zukiyah, Cindy, dan Rangga," tanya Otto kepada 17 saksi yang ada di sana.

Ke-17 saksi tersebut menyatakan hal yang sama bahwa tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu. "Yang Mulia, semua saksi tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu," ucap Otto sambil melihat Majelis Hakim.  

Belum dijawab Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Ardito langsung menimpali ucapan Otto tersebut. "Keberatan Yang Mulia. Penasehat hukum sudah menyimpulkan," ujar Ardito dengan nada meninggi.

Otto merespon kembali keberatan jaksa tersebut. Diterangkan Otto, baik CCTV yang sudah diputar dan keterangan para saksi tidak ada satu pun yang menunjukkan bahwa Jessica menuangkan racun sianida. Karenanya, atas dasar apa Jessica disangkakan sebagai pelaku dalam perkara ini.

"Tolong dicermati Yang Mulia. Bahkan tidak ada yang melihat saksi memindahkan gelas itu," ujar Otto kembali.

Hakim Ketua, Kisworo lantas menjawabnya. "Tolong ditanyakan saja (kepada saksi). Jangan disimpulkan," tegas Kisworo.

JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin kini dalam tahap mendengar keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News