Pengacara Jessica Nilai Ahli Toksikolog Tidak Jeli
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, mempertanyakan pernyataan saksi Toksikolog, I Made Agus Gelgel Wirasuta. Saksi ahli mengatakan, Hani Boon Juwita sempat merasakan pusing dan mual-mual selama tiga hari setelah mencicipi es kopi Vietnamese.
Karena itu, Sordame mempertanyakan dasar Made memberikan pernyataan tersebut.
"Hani mengalami pusing dan mual selama tiga hari. Dasar ahli itu apa?" tanya Sordame dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Made lantas menjawab bahwa hal itu ia simpulkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya.
"Ahli berdasarkan BAP Hani," jawab Made.
Menanggapi itu, Sordame meminta kepada Made untuk menunjukkan pernyataan yang menunjukkan Hani pusing selama tiga hari.
"Di dalam berkas perkara hasil pemeriksaan terhadap Hani tidak ditemukan," tegas Sordame.
Made lantas meminta jaksa penuntut umum (JPU) membantunya untuk membacakan ulang BAP Hani. Menurut JPU, di dalam BAP hanya ada keterangan Hani merasakan efek reaksi akibat mencicipi sianida seperti pedas, panas, dan agak pahit.