Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Keluhkan Penyelidik KPK

Karena Tak Boleh Dampingi Saksi

Sabtu, 21 Februari 2009 – 20:23 WIB
Pengacara Keluhkan Penyelidik KPK - JPNN.COM
JAKARTA — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disoroti pengacara kondang OC Kaligis (OCK). Dia menilai, aturan-aturan yang selama ini diterapkan menjadikan KPK sebagai lembaga superbody.

"Coba lihat, semua lembaga bisa dimasuki KPK, ini seakan-akan menunjukkan KPK punya power yang lebih dibanding lembaga penegak hukum lainnya," kata OCK yang dihubungi via telepon.

Salah satu aturan KPK yang dinilai OCK merugikan, adalah tidak dibolehkannya seorang saksi didampingi pengacara. Padahal, saksi butuh pendamping juga karena saat penyelidikan, biasanya mendapat tekanan.

"Bukan hanya tersangka saja kok yang didampingi. Saksi juga seharusnya bisa didampingi. Aturan-aturan inilah yang seringkali membuat pelayanan kita pada klien jadi terhambat," tandasnya.

JAKARTA — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disoroti pengacara kondang OC Kaligis (OCK). Dia menilai, aturan-aturan yang selama ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close