Pengacara KPK Sebut Polri Tak Profesional
Senin, 02 November 2009 – 19:28 WIB
"Bagaimana mungkin Sprint Dik juga tanggal 15. Bukti permulaan apa yang jadi dasar. Ini artinya nggak ada bukti permulaan ," tegas Bambang. Dengan 2 kajian sederhana itu saja, Bambang pastikan sudah ada ketidakprofesionalan dari kepolisian. Wajar akhirnya muncul anggapan bahwa kasus Bibit-Chandra adalah hasil rekayasa dan berujung kriminalisasi terhadap keduanya.
Tak kalah anehnya adalah soal hilangnya pengakuan (testimoni) mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menggaku bertemu Anggoro Widjojo di Singapura. Dimana buron kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan itu mengaku menyuap pejabat KPK senilai Rp 5,15 miliar.