Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Krisna Mukti: Tuntutlah Laki-laki yang Hamili Dia

Jumat, 22 Mei 2015 – 06:10 WIB
Pengacara Krisna Mukti: Tuntutlah Laki-laki yang Hamili Dia - JPNN.COM
Devi Nurmayanti (kanan). Foto: Indopos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Devi Nurmayanti beberapa hari lalu melaporkan suaminya, Krisna Mukti, ke Polda Metro Jaya.

Perkara yang dilaporkan antara lain dugaan penelantaran anak oleh Krisna Mukti, anggota DPR itu.

Kukum Krisna yakni Ramdan Alamsyah, geram dengan langkah hukum yang dilakukan Devi itu.

"Suruh mereka (Devi dan pengacaranya) baca lagi dan tahu apa yang mereka laporin. Mana ada orang menuntut tanggung jawab anak, yang bukan anak kandung. Kalau mau nuntut, seharusnya tuntut laki-laki yang hamilin dia, bukan Krisna. Itu konyol namanya," kata Ramdan dihubungi JPNN.com, Kamis (21/5).

Ramdan mengaku, lima tahun dia berkiprah sebagai pengacara, tidak pernah ada kasus seperti yang diadukan Devi itu.

"Ini namanya, air susu dibalas air tuba. Kan, sudah untung Krisna mau nikahin dia karena iba. Mau ditolongin kok malah balas kayak gini. Dia sendiri yang enggak mau diajak tinggal bareng. Jadi, enggak tahu motif dia apa sampai-sampai lapor ke Polda," kata dia.

Versi Ramdan, sebenarnya Devi sudah diajak tinggal bersama Krisna sejak awal terpilihnya Krisna sebagai anggota DPR, September 2014. Sebagai suami pun, kata Ramdan, Krisna masih memberi nafkah walaupun tak banyak.

"Setiap bulan Krisna selalu kasih orang tua si Devi. Setengah juta, setengah juta. Emang enggak banyak, tapi seharusnya bersyukur masih dibantu," kata dia. (mg3/jpnn)

JAKARTA - Devi Nurmayanti beberapa hari lalu melaporkan suaminya, Krisna Mukti, ke Polda Metro Jaya. Perkara yang dilaporkan antara lain dugaan penelantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News