Pengacara Panitera MK Serahkan Bukti Transfer ke KPK
Senin, 13 Desember 2010 – 16:53 WIB
MK Masih Bungkam
Terpisah, Sekjen MK Janedri F Gaffar menolak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Makhfud SH. Alasannya, karena dirinya tidak diperkenankan membuka substansi pemeriksaan.
Hanya saja menurut Janedri, dalam pemeriksaan tersebut Mahkfud bersifat kooferatif dan bersedia menjawab semua pertanyaan. Namun Janedri bersedia memberi sedikit bocoran bahwa Makhfud juga dikonfirmasi dengan temuan Tim Invbestigasi pimpinan Refly Harun.