Pengacara Ragu Ismeth Abdullah Siap Didakwa
Tensi Darah Masih TinggiKondisiSelasa, 20 April 2010 – 07:46 WIB
JAKARTA - Pagi hari ini, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2004, untuk pertama kalinya bakal disidangkan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun tim penasehat hukum Ismeth merasa tak yakin mantan Ketua Otorita Batam itu bakal kuat menghadapi persidangan. Koordinator tim penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa hingga Senin (19/4) malam kondisi kesehatan kliennya masih belum baik. "Masih sakit karena sejak beberapa hari lalu tensinya masih tinggi," ujar Tumpal lewat sambungan telpon, malam tadi.
Ditegaskannya, Ismeth belum juga menjalani pemeriksaan menyeluruh seperti menjadi permohonannya ke majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Karena persoalan koordinasi dengan majelis sulit, jadi permintaan untuk diperiksa kesehatan yang rencananya dilakukan pada Minggu (18/4) kemarin tidak bisa dilakukan. Padahal kita maunya sidang itu lancar-lancar saja," ujar Tumpal.
Menurutnya, bisa saja Ismeth hadir di persidangan. Namun Tumpal tak yakin kliennya siap menjalani persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu. "Kan nanti majelis hakim menanyakan, apakah terdakwa dalam keadaan sehat? Tetapi kalau sakit bagaimana?" tambah pengacara pemilik nama Tumpal Halomoan Hutabarat itu.
JAKARTA - Pagi hari ini, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB