Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Sebut Mantan Bos Waskita Merasa Dikriminalisasi

Kamis, 10 Agustus 2023 – 11:58 WIB
Pengacara Sebut Mantan Bos Waskita Merasa Dikriminalisasi - JPNN.COM
Pengacara Destiawan Soewardjono, Enita Adyalaksmita. Foto: dok. pribadi

"Setelah itu tidak ada tindak lanjut, sehingga Destiawan menyampaikan kepada Komisaris Utama Waskita dan Kementerian BUMN akan menggunakan jalur lain, yakni Kejaksaan Agung," terang Enita.

Pada Mei 2022 mulai proses penyelidikan terhadap WBP di periode 2016-2017 yang merugi. Pada Juni 2022, penyelidikan berkembang menjadi penyidikan SCF kepada Direktur Pemasaran WBP dan beberapa manager. Kemudian ditetapkan beberapa tersangka, salah satunya mantan Dirut WBP, Jarot Subana.

Enita menambahkan bahwa pada Desember 2022, penyidikan berkembang ke Waskita terkait penyalahgunaan dana SCF dan telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Bambang Rianto, Haris Gunawan, Taufik Hendra Kusuma, dan Nizam Mustafa.

"Anehnya, Destiawan yang awalnya beriktikad baik menjalankan perintah Komut dan Kementerian BUMN melaporkan kasus WBP serta bersedia menjadi saksi malah jadi tersangka pada 28 April 2023," tutur Enita.

Belum cukup, pihaknya mengeluh Kejagung juga menggeledah dan menyita paksa aset keluarga tersangka, yakni 5 rumah dan 1 apartemen.

"Perolehan sebelum klien kami menjabat Dirut Waskita. Seluruh aset itu juga dibeli dan dicicil dari penghasilan Destiawan, istri, dan kedua anaknya," jelas Enita.

Kemudian, bersamaan proses BAP (Berita Acara Penggeledahan) saksi istri dan anak pada 23 Mei 2023, dilanjutkan penyitaan sebuah mobil dan uang tunai Rp 123 juta yang sudah disetor ke kas negara serta rekening istri dan anak dibekukan.

"Namun tanggal 7 Juli 2023, penyidik merubah dengan permohonan izin melalui Sita PN Bekasi menjadi hampir seluruh aset. Dan mobil serta uang tunai tidak ada dalam list sita yang dimohonkan melalui PN," tutur Enita. (jlo/jpnn)

Pengacara Destiawan Soewardjono, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa kliennya merasa dikriminalisasi, padahal awalnya berniat baik.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News