Pengacara Sopir Ferdy Sambo: Amplop Doang di Meja Itu
Total uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo yakni sebanyak Rp 2 miliar.
Rinciannya, Rp 500 juta masing-masing diberikan kepada Bripka Ricky dan Kuat, sedangkan Bharada Richard mendapat Rp 1 miliar.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan dakwaan dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10).
Ferdy Sambo kemudian memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti ponsel yang telah dirusak atau dihilangkan.
Ponsel anak buahnya sengaja dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak komunikasi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Bharada Richard, Bripka Richard, dan Kuat tidak menolak pemberian ponsel dan uang dari Ferdy Sambo.
Mereka menilai uang itu sebagai tanda terima kasih dari Ferdy Sambo terkait kejadian penembakan terhadap Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: