Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
Senin, 30 Mei 2011 – 05:02 WIB
Dia mengatakan, dengan kondisi seperti sekarang ini, maka keinginan Syamsul agar proses persidangan bisa cepat selesai, menjadi terhalang. Dijelaskan, keinginan Syamsul agar proses persidangan cepat kelar, begitu kuat. Ini antara lain dibuktikan dengan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Bahkan, juga tidak mengajukan saksi-saksi yang meringankan, kecuali saksi ahli yang sudah didengar keterangannya pada sidang Senin (23/5) lalu.
Abdul Hakim menjelaskan, mengenai kapan Syamsul akan siap lagi mengikuti persidangan, sepenuhnya menunggu rekomendasi dari dokter. "Kalau dokter sudah memutuskan sehat, ya jalan lagi sidangnya. Karena beliau sendiri inginnya cepat. Jadi, ini bukan karena pertimbangan subyektif dari tim kuasa hukum atau dari Pak Syamsul, tapi pertimbangan obyektif dari tim medis," jelasnya.
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian mengatakan, kedatangannya ke RS Jantung Harapan Kita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:34 WIB - Hukum
Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:47 WIB - Hukum
Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB