Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut

Rabu, 03 Juni 2015 – 13:30 WIB
Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut - JPNN.COM

Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah denda yang harus dibayarnya.

Tony Morris QC memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan setelah mobilnya  terekam oleh kamera melaju 57 kilometer per jam di kawasan 50 km/jam di Brisbane tahun lalu.

Morris mengatakan dia memiliki bukti bahwa dia tidak mengendarai mobil tersebut, namun tidak mau mengatakan siapa yang mengendarainya.

Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Banding di Brisbane hari Rabu (3/6/2015).

Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)

 

Di luar gedung pengadilan Morris mengatakan dia akan membayar denda sebesar $ 146 (sekitar Rp 1,5 juta) tersebut.

"Namun ini bukan masalah jumlah dendanya, masalahnya adalah apakah hukum di Queensland yang mengatakan seseorang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran. Saya kira itu tidak valid." katanya.

Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News