Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut

Rabu, 03 Juni 2015 – 13:30 WIB
Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut - JPNN.COM

Morris mengatakan hukum yang berlaku sekarang mengatakan bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab bila mana kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran.

"Sekarang ini dalam tujuan sosial, menurut saya, sama seperti menggunakan palu besar untuk memecahkan kacang." katanya.

"Saya mengerti bila ada peraturan yang mengatakan bila anda tahu siapa pengendaranya, anda bisa melaporkannya. Namun aturan bahwa setiap warga Queensland sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran, rasanya terlalu jauh."

Morris mengatakan dia menghendaki peraturan yang lebih fair.

Pengadilan Banding sudah memiliki keputusan dan akan dikeluarkan segera.

Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News