"Tuntutan JPU cenderung dipaksakan dan cenderung manipulatif karena tak didukung keterangan saksi dan alat bukti," ujar Yani. Dia minta majelis hakim membebaskan Abdillah dari semua tuntutan dan minta agar Abdillah dikeluarkan dari tahanan. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan atau vonis, yakni pada 22 September mendatang.(sam)
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup