Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif

Jumat, 12 September 2008 – 19:25 WIB
Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif - JPNN.COM
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup 'keras'. Misalnya, Ahmad Yani,SH dkk menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya bermodal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat tim penyidik KPK. Sedang BAP sendiri banyak kejanggalan.

Yani mencontohkan, BAP saksi Seriyati (pegawai Bagian Umum Pemko Medan) setebal 396 halaman dibuat dalam sehari, BAP Ponidi (mantan Kabag Umum) 211 halaman juga dibuat sehari, juga ada BAP saksi lain setebal 250 halaman yang juga diselesaikan sehari.

"Hanya ada dalam cerita fiksi BAP setebal itu dibuat sehari," ujar Yani ketus. Dia pun menyebut dakwaan disusun sebagai hasil konspirasi. Abdillah merupakan terdakwa kasus pengadaan damkar dan APBD Kota Medan 2002-2006. Sebelumnya, JPU menuntut Abdillah 8 tahun penjara.

JPU, masih ungkap Yani, juga tak mampu membuktikan unsur kerugian negara. Jadi, tuntutan JPU agar Abdillah divonis 8 tahun penjara dan mengembalikan uang negara Rp23,3 miliar, adalah mengada-ngada.

JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close