Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Vanessa Angel Ajukan Gugatan ke MK

Selasa, 18 Juni 2019 – 21:56 WIB
Pengacara Vanessa Angel Ajukan Gugatan ke MK - JPNN.COM
Vanessa Angel dikawal petugas kejaksaan. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA

Aktris yang heboh dengan transaksi prostitusi senilai Rp 80 juta itu diduga kuat bersalah setelah melanggar pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Vanessa dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sb/yua/jay/JPR)

Pengacara menganggap beberapa saksi ahli yang dihadirkan tidak sesuai fakta persidangan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News