Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Senin, 16 April 2012 – 12:52 WIB
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, penyidik KPK bergerak lambat dalam menangani kasus tersebut. Arbab mempertanyakan lambannya penanganan kasus WON.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu justru menganggap KPK bertindak ceroboh dalam penetapan status tersangka kepada WON. Sementara dalam penetapan tersangka lainnya, kata Arbab, KPK bertindak hati-hati.
"Jangan sampai ada diskriminasi dalam lembaga ini, jangan sampai penahanan dijadikan instrumen awal untuk menghukum orang, karena penahanan bukan satu keharusan," tegas Arbab.
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB