Pengacara Wa Ode Yakin KPK Dalami Peran Anis Matta
Rabu, 02 Mei 2012 – 19:19 WIB
Karenanya Zaenab menganggap aneh jika Nurhayati disangka menerima suap sementara posisinya sebagai anggota Banggar DPR tidak kuat untuk menentukan alokasi dana PPID. "Ini menjadi aneh karena Wa Ode yang dituduh menerima suap, padahal itu semua sudah dikembalikan. Dan menjadi aneh pula kalau Anis Matta tidak mengetahui perubahan daftar penerima PPID," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.
"Itu jelas siapa pelakunya, mulai dari Pak Anis Matta yang kemudian cenderung memaksa Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan dokumen putusan rapat Banggar," ujar Wa Ode usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (awa/ara/jpnn)