Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara yang Dibekuk Sempat Berupaya Kabur

Jumat, 10 Juli 2015 – 04:44 WIB
Pengacara yang Dibekuk Sempat Berupaya Kabur - JPNN.COM

Selama hampir satu jam, penyidik mengintrogasi kelimanya. Selanjutnya, penyidik bergerak ke Markas Polresta Medan, Jalan HM Said. Setibanya di Mapolresta Medan pukul 14.10 WIB, penyidik langsung memboyong mereka ke lantai dua gedung utama Mapolresta Medan. Mereka diperiksa di Ruang Rupatama setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolresta Medan.

Ketika di Mapolresta Medan, pemeriksaan dilakukan selama hampir 5 jam (14.10-19.10). Saat diperiksa, Tripeni yang mengenakan kacamata tampak berulangkali mengusap keringat. Padahal, Ruangan Rupatama dilengkapi AC. Bahkan, beberapa kali terlihat melepas kacamatanya seolah menggambarkan kegelisahannya.

Ketika wartawan mencoba mengabadikan gambar pemeriksaannya, Tripeni berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangan. Dia pun melirik ke arah awak media yang berada 10 meter di balik pintu kaca ruangan tersebut.

Usai diperiksa, sekira pukul 19.20 WIB penyidik pun pergi dan membawa terduga suap dengan mengendarai dua mobil Kijang Innova hitam. Pengawalan super ketat pun dilakukan, satu mobil Patwal Sat Lantas di depan dan delapan personel motor trail Sabhara mengiringi di belakang. Dikabarkan, penyidik membawa para pelaku suap tersebut langsung ke Jakarta dengan menumpangi pesawat di Bandara Kualanamu Internasional.

‪Humas PTUN Medan Sugianto mengatakan, mereka yang diamankan (ketua, hakim dan panitera sekretaris) merupakan majelis hakim yang menangani perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang menggugat Kejati Sumut. Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian. (ris)

 

MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yakni Tripeni

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA