Pengadaan Buku K-13 Diduga Di-Mark Up
’’Untuk catatan, laporan korupsi ini hanya terjadi di tiga titik. Padahal, proyek pengadaan buku K-13 ada di seluruh Indonesia,’’ jelasnya.
Menanggapi laporan dari ICW dan MCW tersebut, Irjen Kemendikbud Haryono Umar memberikan apresiasi khusus. ’’Bantuan pemantauan dari masyarakat terhadap proyek-proyek pemerintah sangat kami butuhkan,’’ ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Atas laporan itu, Haryono menerjunkan tim yang terdiri atas lima orang ke titik dugaan korupsi. Dia berharap dalam waktu dekat tim mendapat fakta yang valid di lapangan. Haryono tidak segan memberikan rekomendasi buruk jika memang terjadi penyimpangan anggaran dalam pengadaan buku K-13.
Sejak awal implementasi K-13 pada 2013, ujar dia, cenderung ada potensi kekacauan. Pengadaan buku menjadi salah satu potensi kekacauan tersebut. Kondisi paling kasatmata, penyaluran buku dari percetakan ke sekolah dikeluhkan karena sering terlambat. Sementara itu, untuk tudingan korupsi pengadaan buku, Haryono menyatakan perlu ada audit atau investigasi.
Dia berpesan supaya pengadaan buku K-13 dilakukan sesuai dengan prosedur. Yakni, pemda melakukan kontrak payung kepada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Harga buku yang ditenderkan LKPP sudah tertera semua. Harganya juga relatif murah, yakni Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per unit. (wan/c5/end)