Pengadaan CPNS Cirebon tak Sesuai Kebutuhan
Jumat, 28 Januari 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cirebon disinyalir tidak sesuai prosedur. Pasalnya, formasi yang ditetapkan tidak disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (28/1). "Formasi yang ditetapkan tidak sesuai dengan kebutuhan kota Cirebon. Bukankah ini malah merugikan daerah, karena membayar gaji pegawai yang tidak jelas kebutuhannya untuk apa," ungkap Cecep Suhardiman, anggota Komisi A DPRD Cirebon.
Sedangkan Dani Mardani, anggota Komisi A lainnya menambahkan, saat konsultasi antara Komisi A DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cirebon, pihak eksekutif selalu menyampaikan bahwa formasi CPNS di Pemkot Cirebon sudah ditentukan pemerintah pusat. Akibatnya, sulit menemukan PNS yang sesuai kebutuhan untuk Pemkot Cirebon.Permasalahan lain yang diungkap adalah tindak lanjut penyelesaian tenaga honorer baik kategori satu maupun dua.
Terhadap masalah tersebut, Direktur Pengadaan PNS BKN I Nyoman Arsa menegaskan, formasi CPNS dari pelamar umum memang harus atas persetujuan Meneg PAN&RB. Namun formasinya tetap diusulkan daerah dan atas pertimbangan teknis dari kepala BKN.
JAKARTA - Pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cirebon disinyalir tidak sesuai prosedur. Pasalnya, formasi yang ditetapkan tidak disesuaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
Kamis, 19 Desember 2024 – 11:01 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB - Dahlan Iskan
Partner Dansa
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:21 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:27 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB