Pengadilan Beri Vonis Hukuman Mati terhadap Pengedar Narkoba via Sidang Online Kamis, 21 Mei 2020 – 20:56 WIB Ilustrasi palu hakim. Foto: Pixabay Ini menjadi vonis hukuman mati pertama yang disampaikan pengadilan lewat aplikasi Zoom. First «Prev123