Pengadilan Diminta Gusur Thobi Mutis dari Rektor Trisakti
Pengajuan PK Tak Pengaruhi Eksekusi Putusan MAMinggu, 13 Februari 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sutjipto, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), terkait sengketa penguasaan Universitas Trisakti. PN Jakbar harus segera melakukan upaya paksa untuk mengeluarkan Thoby Mutis dari rektorat Universitas Trisakti. "Saya kira kalau sudah keluar putusan Mahkamah Agung seperti itu, ya mau tidak mau sang rektor, Thoby Mutis harus turun dong. Jika tidak mau turun secara sukarela, harus diturunkan secara paksa, yakni dengan melalui eksekusi. Kan aturannya sudah jelas," kata Sutjipto di Jakarta, Minggu (13/2).
Menurutnya, PN Jakbar harus bertindak tegas dan berani dalam perkara itu. Jika memang rektorat tidak mau melimpahkan manajemen pengelolaan Trisakti kepada yayasan, lanjut Sutjipto, maka mau tidak mau harus dilakukan eksekusi atas putusan MA.
Menurut Sutjipto, kalaupun rektorat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA maka sebenarnya tidak memengaruhi eksekusi. "Jika dikabarkan bahwa Rektorat akan mengajukan PK, menurut saya tidak berguna juga, karena memang (PK) tidak bisa menangguhkan eksekusi," tandas politisi Demokrat itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Suharyadi. Menurutnya, APTISI sangat menyayangkan adanya masalah internal di Universitas Trisakti. "Saya mengharapkan semua ini bisa diselesaikan dengan baik. Jika sudah ada putusan resmi, memang sebaiknya pihak rektorat harus menerima," imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sutjipto, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
Senin, 06 Mei 2024 – 14:21 WIB - Pendidikan
Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:09 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB