Pengadilan Diminta Gusur Thobi Mutis dari Rektor Trisakti
Pengajuan PK Tak Pengaruhi Eksekusi Putusan MAMinggu, 13 Februari 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sutjipto, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), terkait sengketa penguasaan Universitas Trisakti. PN Jakbar harus segera melakukan upaya paksa untuk mengeluarkan Thoby Mutis dari rektorat Universitas Trisakti. "Saya kira kalau sudah keluar putusan Mahkamah Agung seperti itu, ya mau tidak mau sang rektor, Thoby Mutis harus turun dong. Jika tidak mau turun secara sukarela, harus diturunkan secara paksa, yakni dengan melalui eksekusi. Kan aturannya sudah jelas," kata Sutjipto di Jakarta, Minggu (13/2).
Menurutnya, PN Jakbar harus bertindak tegas dan berani dalam perkara itu. Jika memang rektorat tidak mau melimpahkan manajemen pengelolaan Trisakti kepada yayasan, lanjut Sutjipto, maka mau tidak mau harus dilakukan eksekusi atas putusan MA.
Menurut Sutjipto, kalaupun rektorat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA maka sebenarnya tidak memengaruhi eksekusi. "Jika dikabarkan bahwa Rektorat akan mengajukan PK, menurut saya tidak berguna juga, karena memang (PK) tidak bisa menangguhkan eksekusi," tandas politisi Demokrat itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Suharyadi. Menurutnya, APTISI sangat menyayangkan adanya masalah internal di Universitas Trisakti. "Saya mengharapkan semua ini bisa diselesaikan dengan baik. Jika sudah ada putusan resmi, memang sebaiknya pihak rektorat harus menerima," imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sutjipto, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
Selasa, 17 Desember 2024 – 07:13 WIB - Pendidikan
IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
Senin, 16 Desember 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Beda Nasib Timnas Indonesia dan Vietnam
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:47 WIB