Pengadilan Harus Bisa Hentikan Tahapan Pilkada
Minggu, 18 Juli 2010 – 20:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR (F-PAN), Teguh Juwarno, tampak antusis mendengar ide ini. Berkali-kali, dia bertanya langsung ke Refly mengenai konsep pengadilan khusus ini. Alhasil, sebagai pembicara diskusi, Teguh malah mirip wartawan, karena kerap melontarkan pertanyaan.
Sebelumnya, pakar hukum Tata Negara (HTN) Refly Harus mengusulkan perlunya dibentuk pengadilan khusus pemilukada (election court). Tugas pengadilan khusus ini berbeda dengan tugas Mahkamah Konstitusi (MK).