Refly menjelaskan, pengadilan khusus ini nanti tugasnya mengadili sengketa yang terkait dengan tahapan pemilukada. Sedang MK khusus mengadili sengketa hasil penghitungan suara. Cara ini sekaligus untuk menekan jumlah gugatan sengketa pemilukada yang masuk MK. Pengadilan khusus ini penting, agar pasangan calon yang dicoret oleh KPU Daerah bisa memperoleh keadilan. Pengadilan khusus juga menangani kasus dugaan money politik. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ide perlunya dibentuk pengadilan khusus pemilukada (election court) disambut baik oleh anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widada.