Pengadilan Jayapura Kalahkan DPP PKB Muhaimin
Jumat, 06 Mei 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Pemohon Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB No. 08/SRT/PDT.PK/2011/PN/JKT.PST, Jo No 47/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST) Ikhsan Abdullah, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memperhatikan perkembangan terkini gugatan terhadap PKB pimpinan Muhaimin Iskandar di sejumlah Pengadilan di berbagai daerah di Indonesia. Permintaan tersebut menyusul Putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang menerima dan mengabulkan gugatan penggugat Ketua DPW PKB Papua, A Junaidi Kamto terhadap Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. "Gugatan DPW Papua melalui Pengadilan Negeri Jayapura dengan register 83/Pdt.G/PN.JPR/2010 sudah diputus yang intinya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat (DPW PKB Papua) dan menempatkan DPP PKB sebagai pihak yang kalah," kata Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Jumat (6/5).
Dengan demikian berdasarkan keputusan pengadilan tersebut Struktur kepengurusan DPW PKB di Papua tetap dipimpin oleh A Junaidi Kamto sebagai ketua Dewan Tahfidz berdasarkan SK DPP nomor 2412/DPP-02/IV/A.I/VIII/2007 tanggal 9 Agustus 2007 tentang 'Penetapan susunan Pengurus DPW PKB Papua periode 2007-2011'.
Selain mengingatkan Kemkumham terkait adanya Putusan Pengadilan Jayapura, Ikhsan juga mengungkap bahwa selaku kuasa hukum dari pihak penggugat Hermawi Taslim (Pemohon PK dalam Perkara PKB) dengan pihak tergugat Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB, juga telah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
JAKARTA - Kuasa Hukum Pemohon Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB No. 08/SRT/PDT.PK/2011/PN/JKT.PST, Jo No
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Parpol
Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Bulutangkis
Ester, Cewek Jayapura Itu Memastikan Indonesia Masuk Semifinal Uber Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Kriminal
Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:34 WIB