Pengadilan Jayapura Kalahkan DPP PKB Muhaimin
Jumat, 06 Mei 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Pemohon Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB No. 08/SRT/PDT.PK/2011/PN/JKT.PST, Jo No 47/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST) Ikhsan Abdullah, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memperhatikan perkembangan terkini gugatan terhadap PKB pimpinan Muhaimin Iskandar di sejumlah Pengadilan di berbagai daerah di Indonesia. Permintaan tersebut menyusul Putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang menerima dan mengabulkan gugatan penggugat Ketua DPW PKB Papua, A Junaidi Kamto terhadap Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. "Gugatan DPW Papua melalui Pengadilan Negeri Jayapura dengan register 83/Pdt.G/PN.JPR/2010 sudah diputus yang intinya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat (DPW PKB Papua) dan menempatkan DPP PKB sebagai pihak yang kalah," kata Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Jumat (6/5).
Dengan demikian berdasarkan keputusan pengadilan tersebut Struktur kepengurusan DPW PKB di Papua tetap dipimpin oleh A Junaidi Kamto sebagai ketua Dewan Tahfidz berdasarkan SK DPP nomor 2412/DPP-02/IV/A.I/VIII/2007 tanggal 9 Agustus 2007 tentang 'Penetapan susunan Pengurus DPW PKB Papua periode 2007-2011'.
Selain mengingatkan Kemkumham terkait adanya Putusan Pengadilan Jayapura, Ikhsan juga mengungkap bahwa selaku kuasa hukum dari pihak penggugat Hermawi Taslim (Pemohon PK dalam Perkara PKB) dengan pihak tergugat Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB, juga telah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
JAKARTA - Kuasa Hukum Pemohon Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB No. 08/SRT/PDT.PK/2011/PN/JKT.PST, Jo No
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
Senin, 18 November 2024 – 12:43 WIB - Pilkada
Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
Senin, 18 November 2024 – 12:38 WIB - Pilkada
Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
Senin, 18 November 2024 – 10:53 WIB - Pilkada
3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
Senin, 18 November 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB