Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Solehatun Nisa Berubah Jadi Mohamad SolehanRabu, 14 Januari 2009 – 01:12 WIB
Para saksi tersebut adalah Nunung Dunuriah Suparno, bidan yang membantu persalinan Siti Santiasih; Ketua RT Iswan Sukardi; Kepala Desa Karangklesem Prabowo Santoso; dr Budi Setiawan mewakili pihak medis, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas; dan Suwarti (psikolog).
Mereka sepakat bahwa Aan memiliki kecenderungan atau tanda-tanda secara fisik maupun psikologis sebagai laki-laki. Dipandang dari segi agama pun, seseorang yang sudah jelas mempunyai ciri fisik laki-laki harus dipertegas statusnya sebagai laki-laki agar tidak terdapat kesukaran di kelak kemudian hari.