Pengadilan Kembalikan Gugatan Lili Wahid dan Gus Choi
Terkait Keputusan PAW dari DPP PKBSelasa, 31 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengembalikan berkas gugatan terhadap DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diajukan dua kadernya yaitu Effendie Choirie dan Lili Chadidjah Wahid. Majelis hakim menganggap gugatan yang diajukan karena Effendie Choirie dan Lili Chadidjah Wahid dicopot dari keanggotaan DPR RI itu tidak bisa diteruskan. Menurut Effendie Choirie, pengembalian berkas perkara itu karena majelis hakim berpendapat gugatan prematur. "Karena itu Pengadilan memerintahkan pihak penggugat dan tergugat harus menyelesaikannya melalui mahkamah internal partai. Kalau di PKB kita sebut Majelis Tahkim," kata Effendie di gedung DPR, senayan Jakarta, Selasa (31/5).
Politisi yang akrab disapa dengan nama Gus Choi itu menegaskan, dengan keluarnya putusan tersebut maka DPP PKB tidak bisa mengeksekusi keputusan pergantian antar-waktu (PAW) terhadap dirinya dan Lili. "Pengadilan telah memerintahkan Majelis Tahkim DPP PKB harus menyelesaikan sengketa ini dalam waktu 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya putusan tersebut, Selasa (31/5) ini. Jika dapat diselesaikan secara internal, maka sengketa dianggap selesai dan surat PAW harus dicabut,” tegas anggota Komisi I DPR itu.
Effendie menambahkan, keputusan pengadilan itu sesuai dengan Pasal 32 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. "Sebaliknya, jika Majelis Tahkim gagal menyelesaikannya, maka kami yang akan mengajukan gugatan baru ke PN Jakarta Pusat dan Kasasi ke Mahkamah Agung," ungkapnya.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengembalikan berkas gugatan terhadap DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diajukan dua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB