Pengadilan Kembalikan Gugatan Lili Wahid dan Gus Choi
Terkait Keputusan PAW dari DPP PKB
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:20 WIB
Dua jalur hukum yang akan ditempuh itu, kata Gus Choi, juga mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol. "Saya dan Bu Lili sangat menghargai putusan pengadilan tersebut dan DPP PKB tentu kita harapkan demikian, sampai keluarnya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tukas Gus Choi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengembalikan berkas gugatan terhadap DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diajukan dua