Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri

Maryono mengatakan laporan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Mahkamah Agung (MA) yang menginstruksikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Jadi, atas kejadian itu, kami juga tidak tinggal diam. Kami, kan, punya bapak, punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah Agung, seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” terangnya.
Terkait kelanjutan proses persidangan, Maryono menyebut bahwa sidang akan terus berlanjut meski pihaknya mengajukan laporan polisi.
“Kita tetap sesuai jadwal. Kita agendakan pemeriksaan perkara atas nama Pak Razman dengan Iqlimah tetap hari Kamis tanggal 20 Februari 2025. Lanjut pemeriksaannya,” ucapnya.
Diketahui, Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2). Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akunnya di Instagram, @hotmanparisofficial.
Razman yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatangi Hotman yang berada di kursi saksi. Razman sempat memegang pundak Hotman yang segera dilerai oleh masing-masing tim. Salah satu advokat yang mengenakan jubah juga tampak menaiki meja.
Adapun, Razman didakwa mencemarkan nama baik Hotman Paris. Razman diduga menyebarkan narasi bahwa Hotman Paris melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.
Razman didakwa melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (antara/jpnn)