Pengadilan Perintahkan KPK Kembalikan Bekal Naik Haji
Wafid Minta Kemenpora Tagih uang ke Staf SBY dan Wagub JatimSenin, 19 Desember 2011 – 15:25 WIB
Atas perintah majelis tentang pengembalian uang USD 5000, Wafid yang ditemui usai persidangan mengaku bersyukur. Sebab, uang itu pula yang sedianya akan digunakannya untuk bekal menunaikan ibadah haji.
Meski demikan Wafid tetap bertahan bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar bukanlah khusus untuknya. Sebab, cek dari Rosa Manulang dan El Idris itu justru untuk keperluan operasional di Kemenpora.
Wafid justru meminta agar Kemenpora menagih uang ke Staf Khusus Presiden Velix Wanggai sebesar Rp 1,4 miliar dan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf sebesar Rp 250 juta. Uang Rp 1,4 miliar ke Velix Wanggai, kata Wafid, adalah uang Kemenpora untuk mendatangkan tim sepakbola De Joung yang isinya pemain sepak bola keturunan Indonesia yang merumput di Liga Belanda. Sedangkan Rp 250 juta untuk Syaifullah Yusuf, karena uang tersebut juga milik Kemenpora yang dikeluarkan untuk membiayai proposal kegiatan dari GP Anshor.(ara/jpnn)