Pengadilan Prancis Bisa Hukum Chalie Hebdo
Kamis, 20 September 2012 – 05:23 WIB
![Pengadilan Prancis Bisa Hukum Chalie Hebdo Pengadilan Prancis Bisa Hukum Chalie Hebdo - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
PARIS — Majalah asal Paris, Charlie Hebdo kembali bikin ulah. Mingguan beroplah rendah ini membuat sensasi provokatif dengan memajang sosok kartun yang disebut sebagai Nabi Muhammad. Meski menuai kecaman dari kalangan umat Islam, namun pemerintah Prancis tidak bisa menindak kasus itu secara hukum. Alasannya negeri Menara Eiffel tersebut melindungi kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat.
‘’Kami di negara dimana kebebasan berekspresi dijamin termasuk kebebasan untuk (membuat) karikatur,’’ ujar perdana menteri Prancis, Jean-Marc Ayrault seperti dikutip dari Herald Sun, Rabu (19/9).
Namun dalam konstitusi Prancis, memungkinkan jika warga setempat tersinggung dengan pemuatan karikatur tersebut bisa menempuh jalur pengadilan. Nantinya pengadilan lah yang akan memutuskan apakah kasus tersebut bisa dijerat secara hukum atau tidak.
PARIS — Majalah asal Paris, Charlie Hebdo kembali bikin ulah. Mingguan beroplah rendah ini membuat sensasi provokatif dengan memajang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Eropa
Gelar Kompetisi Olahraga, PPI Munich Bangun Solidaritas Pelajar Indonesia di Jerman Selatan
Senin, 24 Juni 2024 – 21:36 WIB - Timur Tengah
Penjara Penuh, Militer Israel Mengerem Operasi Penangkapan Warga Palestina
Senin, 24 Juni 2024 – 21:06 WIB - Timur Tengah
Menag Yaqut Pastikan tidak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji
Minggu, 23 Juni 2024 – 01:40 WIB - Asia Oceania
Jepang Siap Membantu Indonesia Mengatasi Kesenjangan Ekonomi
Sabtu, 22 Juni 2024 – 23:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB - Jabar Terkini
Rombongan Orang Berpakaian Dinas Kabur Seusai Makan di Sebuah Restoran di Kota Depok
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:00 WIB - Hukum
Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:21 WIB