Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman

Rabu, 14 Oktober 2020 – 21:58 WIB
Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman - JPNN.COM
Zainab Abdirahman-Khalif dikenai tuduhan menjadi angota organiasi teroris IS. (Nine News)

Zainab juga melakukan kontak dengan tiga wanita muda asal Afrika yang melakukan aksi pengeboman di Mombasa, Kenya di bulan September 2016 di mana IS kemudian mengaku bertanggung jawab.

Di persidangan, diungkapkan juga Zainab di kamar tidurnya berulang kali menyatakan kesetiaan dan menyanyikan lagu-lagu yang berhubungan dengan IS.

Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman Photo: Zainab Abdirahman-Khali ditangkap ketika hendak menaiki pesawat menuju ke Turki dengan tiket sekali jalan di tahun 2016. (News Video)

 

Namun di akhir tahun 2019, Zainab dibebaskan setelah Mahkamah Agung Australia Selatan memutuskan bahwa pihak penuntut tidak bisa memberikan bukti bagaimana organisasi teroris seperti IS merekrut anggotanya.

Salah satu hal yang penting adalah apakah rencana kepergian Zainab ke Turki merupakan bukti yang cukup untuk mengaitkan dirinya dengan keanggotaan IS.

Hari ini, Pengadilan Tinggi Australia mengatakan bukti-bukti yang ada dalam peralatan eletronik yang dimiliki Zainab menunjukkan bahwa dia mengambil langkah-langkah pasti untuk menjadi anggota IS.

Dalam sistem peradilan di Australia, Pengadilan Tinggi adalah lembaga peradilan tertinggi dalam pemutusan perkara.

Setingkat di bawah Pengadilan Tinggi adalah Mahkamah Agung yang membahas kasus banding di negara bagian masing-masing.

Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close