Pengadilan Tipikor Dianggap Tak Berwenang Adili Perkara Cuci Uang
Selasa, 30 April 2013 – 20:20 WIB
Juniver menyebut adanya penyimpangan hukum yang telah menimbulkan multitafsir dan membuka peluang kekacauan hukum. Bahkan, keberadaan Pengadilan Tipikor ternyata dijadikan angin segar bagi pihak yang menginginkan KPK menggunakan pasal TPPU dalam penyidikan dan penuntutannya.
Juniver pun menganggap kliennya sangat dirugikan karena didakwa dengan pasal UU TPPU. “Dan dalam perkara a quo sangat merugikan terdakwa karena berhadapan dengan sesuatu ketentuan hukum yang tidak mempunyai kepastian hukum,” paparnya.(boy/jpnn)