Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan tiga terdakwa korupsi termasuk Wali Kota Bekasi (nonaktif) Mochtar Muhammad, yang terbaru adalah putusan Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur yang membebaskan 4 terdakwa korupsi. Keempat terdakwa yang divonis bebas itu adalah mantan anggota DPRD Kutai Kartanegera (Kukar). Keempat mantan anggota DPRD Kukar yang dibebaskan tersebut adalah Suryadi (PKS), Suwaji (Golkar), Sudarto (PDIP), dan Rusliandi (Golkar). Mereka divonis bebas Senin (31/10) oleh majelis hakim yang diketuai Cesnaya dan beranggotakan Foster Sitorus dan Rajali.
Menurut hakim, Suryadi dkk dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau onslag dalam tuduhan korupsi terkait penerimaan ganda dana anggaran perjalanan dan operasional dewan tahun 2005. Perhitungan BPKP Kaltim, kasus yang membelit 15 terdakwa ini merugikan negara mencapai Rp 2,6 miliar.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, putusan tersebut menguatkan desakan agar keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah ditinjau ulang. "Ini preseden buruk di (Pengadilan) Tipikor Samarinda, dan dapat kita anggap sebagai bentuk tak dukung upaya pemberantasan korupsi," katanya saat dihubungi lewat telepon.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Hukum
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu 19 Mei 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:13 WIB - Gosip
Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
Minggu, 19 Mei 2024 – 05:31 WIB