Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi PNS Pemko Bekasi
Senin, 11 Oktober 2010 – 12:12 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Jupriadi menolak eksepsi (nota keberatan) Herry Lukmantohari dan Herry Suparjan, PNS di Pemko Bekasi yang menjadi terdakwa perkara suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Pada persidangan yang digelar Senin (11/10), majelis hakim menilai dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah memenuhi syarat dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan di persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, JPU KPK, Rudy Margono, juga membantah eksepsi yang disampaikan kuasa hukum dari dua terdakwa. Menurut Rudy, dakwaan yang dibuat oleh JPU sudah sangat jelas, tidak kabur dan tidak error in persona. Bahkan dakwaan sudah disertai dengan uraian kronologis kejadian secara lengkap. Terkait dengan persoalan waktu kejadian dalam dakwaan yang dipermasalahkan oleh kuasa hukum terdakwa, JPU juga sudah melakukan perbaikan redaksional.
Sementara dalam eksepsinya, Kuasa Hukum Terdakwa, Priagus Widodo, menganggap dakwaan JPU tidak cermat dan tidak jelas. Dakwaan menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan Januari-Juni 2010 atau setidak-tidaknya Januari-Desember 2010. Waktu tersebut dirasakan tidak cocok. Apalagi, kliennya sudah ditahan KPK sejak Juni 2010.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Jupriadi menolak eksepsi (nota keberatan) Herry Lukmantohari dan Herry Suparjan, PNS di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:22 WIB - Humaniora
Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Ungkap Penyesalan, Sarwendah Didoakan Rujuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:56 WIB - Daerah
1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:01 WIB - Kriminal
Diduga Terafiliasi Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Diamankan Densus 88
Minggu, 16 Juni 2024 – 06:30 WIB - Seleb
Adul Dikabarkan Tidak Bisa Melihat, Anwar BAB Berikan Doa
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:16 WIB