Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi PNS Pemko Bekasi
Senin, 11 Oktober 2010 – 12:12 WIB
KPK juga menyita uang senilai Rp272 juta. Uang itu diduga untuk menyuap auditor agar hasil pemeriksaan keuangan BPK mendapat opini wajar tanpa pengecualian. (rnl/jpnn)