Pengajian Konstitusional ala Mahfud MD
Selasa, 15 Desember 2009 – 08:35 WIB
Dalam pemaparannya, pria asal Madura itu mengungkapkan pentingnya pengajian konstitusianal di simpul-simpul pesantren. Salah satunya bisa menjadi media untuk mempertemukan hukum konstitusi dan hukum Islam. "Yang ada kebanyakan, ada yang tahu hukum konstitusi, namun buta hukum Islam. Demikian pula sebaliknya," jelasnya.
Kepada peserta pengajian yang rata-rata para ustad, ustadah, dosen dan kiai di eks Karesidenan Besuki itu, Mahfud menegaskan pentingnya mengedepankan rasa keadilan. Saat ini, kata dia, rasa keadilan tengah menjadi sorotan masyarakat. ''Masyarakat sulit sekali menemukan keadilan saat berhadapan dengan hukum. Hukum seolah-olah hanya berlaku bagi orang kecil,'' paparnya.