Pengajian Konstitusional ala Mahfud MD
Selasa, 15 Desember 2009 – 08:35 WIB
Jika masyarakat sudah tidak pernah merasakan keadilan, lanjut Mahfud, tinggal menunggu saja kehancuran suatu pemerintahan. Sebab, masyarakat akan menggunakan caranya sendiri. "Orde baru yang didukung penuh TNI tak mampu membendung, akhirnya tumbang," terangnya.
Ketika diwawancarai wartawan, Mahfud menegaskan kalau kehadirannya ke Sukorejo hanya sebagai ajang silaturahmi. Kata dia, bukan hal yang baru jika dirinya datang ke pesantren dengan ribuan santri itu. "Dulu saya sering ke sini. Cuma saat sudah jadi Ketua MK, baru sekarang bisa kesini," lanjutnya.
Mahfud menolak saat dimintai komentar tentang kasus Prita dengan RS Omni. Dia berdalih kasus itu urusan pengadilan umum. Termasuk saat ditanyakan apakah kasus tersebut sudah memenuhi rasa keadilan atau tidak. "Itu bukan kewenangan MK. Itu kewenangan pengadilan umum," elaknya.