Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan 7 Pelaku Pengganjal ATM, Parah!

Sabtu, 30 November 2019 – 05:02 WIB
Pengakuan 7 Pelaku Pengganjal ATM, Parah! - JPNN.COM
Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya menggelar konpers sejumlah kasus kriminal. Foto: Antara

"Dengan sekian banyak kartu ATM yang mereka punya itu, ini menunjukkan bahwa ini adalah mata pencaharian sehari-hari mereka," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (antara/jpnn)

 

Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang pelaku pembobol uang nasabah modus mengganjal mesin ATM.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close