Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek, Polisi Periksa Psikolog Sebagai Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meminta keterangan psikolog pendamping MAS (14) dalam kasus pembunuhan ayah APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) pada Rabu (11/12).
"Untuk sementara ini, mau meminta keterangan psikolog pemeriksa anak berhadapan dengan hukum (ABH), pada besok sekitar jam 11.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Nurma mengatakan psikolog itu akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami kasus pembunuhan.
Kemudian, terkait pemeriksaan ibu MAS atau inisial AP pihaknya sudah memberikan 30 pertanyaan untuk pendalaman kasus.
"Kemarin kita, sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin," ujar dia.
Kemudian, polisi juga meminta apa yang dilihat dan didengar oleh AP dan dikumpulkan dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
"Motifnya masih kami dalami. Ya, sampai saat ini motif belum dapat kita jelaskan, namun kejadian sudah terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan MAS (14) yang membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sempat bercanda dengan keluarga sebelum melakukan aksi kejinya.