Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Ayah Usai Nonton Film Miyabi, Anak Kandung Digituin

Rabu, 07 Desember 2016 – 18:33 WIB
Pengakuan Ayah Usai Nonton Film Miyabi, Anak Kandung Digituin - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

“Ketahuan istri. Istri terbangun saat saya menyetubuhi anak saya,” tutur Acen.

Sang Istri pun langsung melaporkan Acen ke Mapolresta Pontianak. Acen ditangkap Tim Jatanras, Senin (5/12).

“Persetubuhan terhadap anak kandung ini dilakukan di saat istrinya sedang hamil," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean.

Acen dijerat pasal 81 dan 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Ancaman maksimal 15 tahun. Namun karena pelaku orang tua korban, ditambah sepertiga hukumannya. Sehingga Acen diancam maksimal 20 tahun penjara," tegas Andi Yul.  (Achmad Mundzirin)

PONTIANAK – Ini bukti bahwa film panas bisa membuat seseorang bertindak di luar kewajaran. Acen (47) tega mencabuli sang anak kandung Bunga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close